Merdeka yang
dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti
sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.
Disinilah Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk
menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi
jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga dan bersyukur karena
reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktaktoran. Namun
pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas
kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi
langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan
ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada
akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya. Kami menolak
demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa
mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi
kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang berkualitas dan layak
diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada public.Kami
menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga
Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi
tempat persandingan keberagaan dengan kesatuan, dinamiki dengan
ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan
kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga
Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang
dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan
sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak
warga Negara, kami berdiri untuk membangun politik warga Negara
berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
Partai NasDem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik
Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah
Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, Negara hukum
yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui
keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai NasDem lahir sebagai sebuah keharusan sejarah. Kami lahir dari
pergulatan pemikiran para pendiri bangsa dan lahir sebagai jawaban
atas kekosongan politik gagasan pasca reformasi. Kami berdiri tegak
,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang
adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.
Partai NasDem adalah perwujudan dari Nasionalisme
kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang
Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin
Ekonomi,dan Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.
Jakarta, 26 Juli 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar